Komunikasi Publik Profesi Keuangan, Persiapan Penyusunan Peraturan Pelaksanaan PP 43 Tahun 2025 Tentang Pelaporan Keuangan dan Pemberdayaan Teknisi Akuntansi.
Komunikasi Publik Profesi Keuangan: Persiapan Penyusunan Peraturan Pelaksanaan PP 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan dan Pemberdayaan Teknisi Akuntansi Malang, 2 Desember 2025 — Pimpinan asosiasi dan himpunan profesi keuangan di Kota Malang menyelenggarakan kegiatan , Komunikasi Publik Profesi Keuangan, sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyusunan peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan dan Pemberdayaan Teknisi Akuntansi. Acara ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman pelaku profesi, lembaga pendidikan, serta pemangku kepentingan terkait arah kebijakan baru dalam transformasi pelaporan keuangan nasional. Kegiatan ini diselenggarakan pada: 🗓 Selasa, 2 Desember 2025 ⏰ 09.00–12.00 WIB 🏢 Aula Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Malang Acara ini dibuka secara resmi oleh: Bahri Iskans— Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III (Welcome Remarks) Ustadzah Amin — Pendidik Masyarakat UMKM (Keynote Speech) Kegiatan ini diikuti oleh peserta dengan undangan terbatas 80 peserta, terdiri dari perwakilan asosiasi, praktisi teknisi akuntansi, akademisi, dan pelaku UMKM. Narasumber & Materi 1. Adek Rendra Muchtar Pembinaan & Pengawasan Profesi Keuangan Materi: “Persiapan Penyusunan Peraturan Pelaksanaan PP 43 Tahun 2025 dan Penguatan Peran Profesi Keuangan” Paparan ini memfokuskan pada gambaran umum PP 43/2025, struktur pelaksanaan, serta urgensi harmonisasi standar pelaporan keuangan nasional. 2. Gusrah Kharisma Partha M. Dit. Pembinaan & Pengawasan Profesi Keuangan Materi: "Transformasi Pelaporan Keuangan untuk UMKM Naik Kelas” Sesinya menekankan pentingnya modernisasi laporan keuangan berbasis digital, kesiapan UMKM terhadap adopsi teknologi, serta sinergi profesi dengan lembaga sertifikasi. 3. Murtanto Lembaga Sertifikasi Profesi Teknisi Akuntansi (LSP-TA) Materi: “Teknisi Akuntansi dan Potensi Kontribusinya dalam Penyusunan Laporan Keuangan” Membahas penguatan kompetensi teknisi akuntansi, peran strategis mereka dalam rantai pelaporan keuangan, serta dampak PP 43/2025 terhadap peningkatan profesionalisme. Tujuan dan Harapan Kegiatan Kegiatan Komunikasi Publik ini bertujuan: - Menyampaikan pemahaman awal mengenai rancangan aturan pelaksanaan PP 43/2025. - Menjelaskan perubahan penting dalam mekanisme pelaporan keuangan nasional. - Mengajak asosiasi profesi memberikan masukan konstruktif. - Menegaskan peran krusial , Teknisi Akuntansi sebagai tenaga vokasi yang mendukung tata kelola keuangan modern. - Mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan agar mampu naik kelas dan bersaing. Acara juga menyertakan ilustrasi mekanisme PP Pelaporan Keuangan, simulasi penerapan bagi pelaku usaha, serta diskusi mengenai dampaknya terhadap ekosistem keuangan nasional.
Selengkapnya